Kaltim Raih Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025
POSKOTAKALTIMNEWS, JAKARTA : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Pemerintah Provinsi Terbaik. Penghargaan bergengsi di bidang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diterima bersama Provinsi Papua Barat Daya dan Banten sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.
Paritrana Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 diterima langsung Sekretaris Daerah Provinsi
Kalimantan Timur Sri Wahyuni, dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan
Masyarakat Muhaimin Iskandar pada acara Paritrana Award 2025 yang digelar
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bersama BPJS
Ketenagakerjaan di Gedung Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat
(8/5/2026).
Paritrana Award
merupakan agenda tahunan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi
tertinggi kepada pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan pelaku usaha yang
memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada pihak-pihak yang
dinilai berhasil mendorong kepatuhan serta memperluas cakupan perlindungan
jaminan sosial bagi para pekerja, terutama pekerja rentan.
“Paritrana Award
diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus
memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat,
khususnya pekerja rentan di wilayahnya masing-masing. Semoga penghargaan ini
semakin memotivasi para kepala daerah lainnya untuk terus memberikan jaminan
kepada pekerja rentan, khususnya masyarakat di wilayahnya,” ujar Muhaimin
Iskandar dalam arahannya.
Sementara itu, Sekda
Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi
Pemprov Kaltim untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan pekerja
rentan.
“Atas nama Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah
bersinergi mendukung universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di
Kaltim,” ungkap Sri Wahyuni.
Menurut Sri,
penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan wujud
kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi seluruh
pekerja. Perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kita terus melakukan
upaya-upaya untuk meningkatkan target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun saat ini pemerintah daerah menghadapi kapasitas fiskal yang tidak sama
seperti tahun-tahun sebelumnya, perlu ada upaya bersama agar kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan dapat terus diperluas,” jelasnya.
Sri menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam merealisasikan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak agar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan optimal.
“Kita perlu membangun
sinergi dan kolaborasi yang kuat agar cakupan ini dapat berjalan dengan baik,”
pungkasnya.(mar)